MEDIA-KAMPUS.COM – Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan The 2nd International Seminar on Law, Muamalah, and Islamic Finance (ISLAMI) 2026 yang berlangsung di Aula Utama Unisba, Kamis (18/6/2026).
Mengangkat tema “Revitalizing Waqf Civilization: Economic Empowerment, Historical Legacy, Legal Reform, and Global Humanitarian Collaboration”, seminar internasional ini menjadi ruang pertemuan bagi akademisi, peneliti, praktisi, mahasiswa, serta pemerhati hukum Islam dari berbagai negara untuk bertukar gagasan, mempresentasikan hasil penelitian, sekaligus memperkuat kerja sama global dalam pengembangan hukum, muamalah, dan keuangan syariah.
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Unisba, Dr. Asnita Frida B. R. Sebayang, S.E., M.Si., mengapresiasi penyelenggaraan ISLAMI 2026 sebagai langkah strategis Fakultas Syariah dalam memperluas pengaruh akademik Unisba di tingkat internasional.
Menurutnya, di tengah dinamika dan ketidakpastian global yang semakin kompleks, wakaf memiliki potensi besar sebagai instrumen keuangan sosial Islam yang mampu memberikan solusi berkelanjutan bagi berbagai persoalan masyarakat.
“Melalui forum ini, Fakultas Syariah tidak hanya memperkenalkan Unisba ke tingkat global, tetapi juga membuka ruang lahirnya gagasan dan kolaborasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah Unisba, Dr. N. Eva Fauziah, Dra., M.Ag., menegaskan bahwa wakaf tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga merupakan bagian penting dari warisan peradaban Islam yang memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Ia menjelaskan bahwa sepanjang sejarah Islam, wakaf telah berperan besar dalam pembangunan berbagai fasilitas publik, lembaga pendidikan, hingga layanan kesehatan. Karena itu, revitalisasi wakaf menjadi agenda penting dalam menjawab tantangan sosial dan kemanusiaan masa kini.
“Wakaf adalah salah satu warisan peradaban Islam yang memiliki daya transformasi luar biasa. Melalui seminar ini, kami ingin menggali kembali potensinya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, penguatan sosial, dan kolaborasi kemanusiaan lintas negara,” katanya.
Ketua Pelaksana ISLAMI 2026, Arif Rijal Anshori, S.Sy., M.E., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Syariah mendukung program internasionalisasi Unisba menuju perguruan tinggi berkelas dunia.
Hadirkan Pakar Nasional dan Internasional
ISLAMI 2026 menghadirkan dua sesi seminar internasional yang diselenggarakan secara luring dan daring.
Pada sesi luring, sejumlah pakar nasional berbagi perspektif mengenai pengembangan wakaf modern. Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A. dari Universitas Airlangga memaparkan strategi pengembangan wakaf produktif sebagai instrumen investasi sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Dr. Zaini Abdul Malik, S.Ag., M.A. dari Fakultas Syariah Unisba membahas reformasi regulasi serta tata kelola wakaf di Indonesia. Sementara Dr. Maman Surahman, Lc., M.A. mengulas perjalanan sejarah wakaf dalam peradaban Islam dan perkembangannya di Nusantara.
Materi mengenai implementasi wakaf dalam industri keuangan syariah disampaikan oleh Dr. H.M. Faisal Muchtar, Lc., M.Si. dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah.
Adapun sesi daring menghadirkan narasumber internasional, yaitu Dr. Ahmad Soleh Ali Bafadol dari Al-Ahqaf University Yaman, Almir Colan selaku Deputy CEO National Zakat Foundation Australia sekaligus Founder Muslim Money Matters Australia, serta Prof. Dr. Yusuf Ibrahim Sulaiman AlZamli dari Al-Aqsa University Palestina.
Para pembicara internasional tersebut membahas peran strategis wakaf dalam memperkuat ketahanan sosial, pembangunan ekonomi umat, serta kolaborasi kemanusiaan global di tengah berbagai tantangan dunia.
Selain seminar internasional, ISLAMI 2026 juga menyelenggarakan program Call for Papers yang berhasil menghimpun sekitar 50 artikel ilmiah dari berbagai negara, antara lain Indonesia, Inggris, Turki, Malaysia, India, dan Brunei Darussalam.
Kegiatan ini mendapat sambutan luas dengan partisipasi lebih dari 600 peserta yang mengikuti secara langsung maupun daring. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, peneliti, dan perwakilan berbagai perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Melalui penyelenggaraan ISLAMI 2026, Fakultas Syariah Unisba kembali menegaskan posisinya sebagai pusat pengembangan keilmuan hukum Islam, muamalah, dan keuangan syariah yang responsif terhadap dinamika global.
Kolaborasi yang terjalin antara perguruan tinggi, praktisi industri, dan mitra internasional diharapkan mampu menghasilkan inovasi, kebijakan, serta solusi nyata dalam mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen pembangunan ekonomi dan kemanusiaan yang berkelanjutan di masa depan.(askur/png)***


