MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) — Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Islam Bandung (LSP Unisba) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang sertifikasi kompetensi. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui kegiatan “Upgrading Penyusunan Skema Sertifikasi” yang berlangsung di Student Center Unisba, Jalan Tamansari Nomor 1, Bandung.
Kegiatan tersebut diikuti 55 asesor dan 8 calon asesor kompetensi di lingkungan Universitas Islam Bandung. Upgrading menjadi momentum bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman sekaligus meningkatkan kemampuan dalam merancang dan mengembangkan skema sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Kegiatan menghadirkan Master Asesor Tri Darawanti Roesfian sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Tri menjelaskan secara mendalam mengenai prinsip, tahapan, serta unsur penting dalam penyusunan skema sertifikasi.
Menurutnya, skema sertifikasi merupakan rangkaian kompetensi beserta persyaratan tertentu yang menjadi pedoman bagi LSP dan asesor dalam melaksanakan proses sertifikasi kompetensi. Skema tersebut dapat diterapkan berdasarkan kualifikasi, okupasi, maupun kelompok kompetensi atau klaster tertentu.
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua LSP Unisba, Dr. Ani Yuningsih, M.Si. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas asesor dan calon asesor sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi di lingkungan Unisba.
Upgrading tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut LSP Unisba terhadap ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), terutama terkait pemeliharaan dan pengembangan kompetensi asesor.
Sejumlah materi strategis dibahas dalam kegiatan ini, mulai dari penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) untuk skema baru, kaji ulang serta pemutakhiran skema berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hingga pengembangan dan penyempurnaan perangkat asesmen.
Memahami Tiga Jenis Skema Sertifikasi
Dalam sesi materi, Tri Darawanti Roesfian memaparkan tiga bentuk utama skema sertifikasi yang perlu dipahami para asesor. Ketiganya meliputi Skema Sertifikasi Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), Skema Sertifikasi Okupasi Nasional, serta Skema Sertifikasi berdasarkan Paket Kompetensi atau Klaster.
Peserta juga mendapatkan pemahaman bahwa penyusunan skema sertifikasi tidak berhenti pada pembuatan dokumen. Prosesnya mencakup sejumlah tahapan penting, antara lain perumusan, validasi, verifikasi, penetapan, hingga kaji ulang skema.
Aspek lain yang mendapat perhatian adalah pembentukan Komite Skema. Komite ini perlu melibatkan pakar sesuai bidang keilmuan serta pemangku kepentingan secara proporsional.
Komite Skema memiliki peran penting dalam memastikan keterlibatan dan dukungan para pemangku kepentingan, mengembangkan skema sertifikasi, menjaga ketelusuran skema terhadap standar kompetensi kerja, serta memastikan proses pengembangannya sesuai dengan pedoman BNSP.
Para peserta juga diperkenalkan dengan berbagai komponen yang wajib terdapat dalam dokumen skema sertifikasi. Di antaranya latar belakang, ruang lingkup, tujuan, acuan normatif, paket atau kemasan kompetensi, persyaratan dasar pemohon sertifikasi, hak dan kewajiban pemegang sertifikat, biaya sertifikasi, hingga mekanisme asesmen dan uji kompetensi.
Skema Sertifikasi Disesuaikan dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Upgrading penyusunan skema sertifikasi dinilai semakin penting karena LSP Unisba saat ini tengah mengembangkan sejumlah skema yang disesuaikan dengan kebutuhan keilmuan program studi sekaligus tuntutan dunia kerja.
Beberapa rancangan skema yang menjadi perhatian antara lain Wirausaha Komunikasi, Kewirausahaan, Instruktur Baby & Kids Massage & Yoga, Pediatric First Aid & CPR, serta Ahli Strategi Media Sosial.
Ketua LSP Unisba, Ani Yuningsih, mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya sejak dirinya dipercaya memimpin LSP Unisba, pendampingan upgrading penyusunan skema dilakukan secara resmi bersama para asesor dan calon asesor.
“Tujuannya agar para asesor dan calon asesor mampu menyusun skema sertifikasi secara baik dan benar karena ada skema yang merupakan perubahan dari sebelumnya sesuai dengan SKKNI terbaru. Tapi ada juga beberapa skema yang memang baru yang diturunkan dari Peta Okupasi dari masing-masing Prodi dan disiplin keilmuwan yang ada di Unisba,” ungkapnya.
Menurut Ani, pengembangan skema baru harus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan standar kompetensi serta kebutuhan bidang keilmuan yang ada di lingkungan Unisba.
Dengan demikian, skema sertifikasi yang dikembangkan LSP Unisba tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki relevansi dengan kompetensi yang dibutuhkan di dunia profesional.
Bekal Penting bagi Calon Asesor
Kegiatan tersebut juga mendapat respons positif dari peserta. Dosen Fikom Unisba sekaligus calon asesor, Izni Indrawati, M.Ikom, menilai materi penyusunan skema menjadi bekal penting sebelum para calon asesor mengikuti tahapan pelatihan asesor kompetensi.
Menurut Izni, kegiatan tersebut membantu peserta memahami dasar-dasar standar kompetensi sekaligus proses merancang skema sertifikasi berdasarkan SKKNI, Okupasi Nasional, maupun Klaster.
“Kami jadi paham dasar standar kompetensi dan bagaimana pembuatan skema kompetensi, baik skema SKKNI, Okupasi Nasional dan Klaster yang nantinya dapat digunakan untuk menguji kompetensi mahasiswa calon lulusan dari kampus Unisba,” jelas Izni.
Sementara itu calon asesor lainnya Tri Nur Aini Noviar, M.Ikom menyebutkan pelatihan ini memberikan banyak pengalaman yang bermanfaat dalam memahami peran, tanggung jawab, dan proses pembuatan skema secara lebih sistematis, terutama bagi kami calon asesor yang akan mengikuti ASKOM pada tanggal 7-11 September.
“Semoga pelatihan ini dapat memperkuat kesiapan kami sebagai calon asesor agar mampu menjalankan proses asesmen secara profesional, objektif, dan tetap berpedoman pada standar kompetensi yang ditetapkan,” harap Tri.
Menjelang akhir kegiatan, Master Asesor Tri Darawanti Roesfian melakukan review terhadap contoh skema sertifikasi yang telah disusun peserta. Review dilakukan satu per satu sehingga peserta memperoleh gambaran lebih konkret mengenai bagian yang perlu diperbaiki maupun disempurnakan.
Selain melakukan evaluasi terhadap rancangan skema, Tri juga memberikan pengantar mengenai MUK (Manajemen Uji Kompetensi) sebagai tahapan lanjutan setelah proses penyusunan skema sertifikasi selesai.
Melalui kegiatan upgrading ini, LSP Unisba berupaya memastikan para asesor dan calon asesor memiliki kompetensi yang memadai dalam mengembangkan skema sertifikasi. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendukung terselenggaranya proses sertifikasi yang terukur, kredibel, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Upaya tersebut sekaligus mempertegas komitmen LSP Unisba dalam menjaga keberlanjutan serta meningkatkan mutu sertifikasi kompetensi di lingkungan Universitas Islam Bandung, sekaligus menghadirkan skema sertifikasi yang semakin relevan dengan kebutuhan lulusan dan dunia kerja.
(askur/nmn)**


