MEDIA-KAMPUS.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan tata kelola pendidikan melalui pelaksanaan resertifikasi ISO 21001:2018. Kegiatan ini secara resmi dibuka di Ruang Pertemuan Gedung Dekanat Unisba pada Senin (5/1) dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 7 Januari 2026.
Audit resertifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim auditor dari Intertek sebagai lembaga sertifikasi independen. Audit eksternal ini menyasar sistem manajemen mutu pendidikan Unisba secara menyeluruh, meliputi seluruh badan dan lembaga, fakultas, hingga unit kerja yang berada di lingkungan kampus.
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada tim auditor Intertek. Ia menegaskan bahwa Unisba yang berdiri sejak 1958—dikenal sebagai Kampus Biru dan Kampus Perjuangan—memiliki filosofi utama dalam mencetak calon pemimpin masa depan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan kokoh dalam nilai-nilai keagamaan, yang dirumuskan dalam konsep Faqih Fiddin.
Selaras dengan visinya sebagai perguruan tinggi Islam yang mandiri, maju, dan berkelas Asia, Unisba terus berupaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pembentukan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sejak 2008, penerapan sistem penjaminan mutu secara konsisten, serta penguatan dokumen strategis, seperti Statuta, Rencana Induk Pengembangan (RIP) 2017–2033, Rencana Strategis (Renstra), dan Program Kerja Rektor.
“Unisba saat ini menyelenggarakan 35 program studi mulai dari jenjang Sarjana, Profesi, Magister, hingga Doktor. Sejak 2022, Unisba berhasil meraih akreditasi institusi dengan peringkat Unggul serta memiliki 52 program studi berstatus Unggul,” ungkap Rektor. Ia juga menegaskan kesiapan seluruh pimpinan dan unit kerja untuk menyajikan data serta bukti faktual yang diperlukan auditor agar proses resertifikasi berjalan objektif dan sesuai standar ISO 21001:2018.
Ketua BPM Unisba, Dr. Rini Lestari, S.E., M.Si., Ak., CA., menambahkan bahwa resertifikasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Unisba dalam menjaga dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan. Menurutnya, capaian akreditasi Unggul bukanlah titik akhir, melainkan fondasi untuk terus melakukan continuous quality improvement melalui identifikasi dan perbaikan peluang peningkatan mutu.
“Kami berkomitmen menyampaikan data dan fakta secara terbuka sebagai bukti bahwa Unisba menjalankan proses pendidikan yang bermutu sesuai standar nasional dan internasional,” ujarnya.
Sementara itu, Lead Auditor Intertek, Prof. Dr. Ir. Era Purwanto, M.Eng., menekankan bahwa sertifikasi ISO bukan tujuan akhir, melainkan alat bantu bagi institusi pendidikan dalam mencapai sasaran strategisnya. Ia mengajak seluruh sivitas akademika Unisba untuk tidak khawatir terhadap temuan audit, karena setiap temuan merupakan bagian dari proses perbaikan sistem menuju kondisi yang lebih baik.
Ia juga menjelaskan bahwa audit eksternal berperan sebagai validasi atas evaluasi internal yang telah dilakukan, sehingga sistem manajemen mutu pendidikan dapat terus berkembang secara objektif dan berkelanjutan.
Melalui resertifikasi ISO 21001:2018 ini, Unisba optimistis mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, serta semakin mengokohkan posisinya sebagai perguruan tinggi Islam unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional. (askur/png)


