MEDIA-KAMPUS.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) resmi menjalin kerja sama dengan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dalam pembinaan dan pendampingan institusional pendirian Fakultas Kedokteran, termasuk penyelenggaraan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di kampus Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Selasa (10/2). PKS ditandatangani oleh Rektor Unisba, A. Harits Nu’man, dan Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Amir Luthfi.
Melalui kerja sama ini, Unisba ditetapkan sebagai perguruan tinggi pendamping dalam seluruh proses pendirian Fakultas Kedokteran Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai hingga terbitnya izin operasional resmi.
Rektor Unisba, Prof. A. Harits Nu’man, menegaskan bahwa Unisba berkomitmen mendampingi pendirian Fakultas Kedokteran tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyampaikan bahwa Fakultas Kedokteran Unisba merupakan fakultas kedokteran swasta pertama di Jawa Barat yang telah memiliki pengalaman panjang serta kualitas unggul dalam pengelolaan pendidikan kedokteran.
“Kami akan mendampingi hingga seluruh proses pendirian program studi ini selesai. Semoga rencana yang dicanangkan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dapat terwujud dengan baik,” ujarnya.
Menurut Harits, pendirian Fakultas Kedokteran harus memenuhi berbagai persyaratan penting, di antaranya kesiapan rumah sakit pendidikan, institusi pendamping, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana pendukung. Untuk Program Sarjana Kedokteran dibutuhkan minimal 14 tenaga dokter, sedangkan Program Profesi Dokter memerlukan 12 dokter, disertai dukungan fasilitas, infrastruktur, dan laboratorium pendidikan yang memadai.
Ia menilai Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai telah menunjukkan tingkat kesiapan yang cukup baik, terutama dari sisi ketersediaan lahan dan perencanaan fasilitas. Namun, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dilengkapi, khususnya pemenuhan laboratorium, agar seluruh persyaratan pendirian Fakultas Kedokteran dapat terpenuhi secara optimal.
“Pendirian Fakultas Kedokteran akan terwujud apabila kedua institusi memiliki visi, rasa, dan semangat yang sama dalam mewujudkan terbitnya surat keputusan serta izin operasional Fakultas Kedokteran di Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai,” tambahnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Prof. Dr. Amir Luthfi, menjelaskan bahwa pemilihan Unisba sebagai pendamping didasarkan pada hubungan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, serta kepercayaan terhadap kapasitas dan pengalaman institusional Unisba.
“Kami memilih Unisba karena kerja sama yang sudah terbangun sebelumnya. Harapannya, kolaborasi ini dapat berjalan selaras dan saling menguatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal kerja sama jangka panjang yang dilandasi niat lillahi ta’ala. “Semoga kerja sama ini diberkahi dan seluruh rencana yang disepakati dapat terwujud sesuai waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Kegiatan penandatanganan PKS juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman oleh Dekan Fakultas Kedokteran Unisba, Santun Bhekti Rahimah. Ia memaparkan berbagai tips dan prosedur teknis dalam menyiapkan data serta dokumen pembukaan Program Studi Kedokteran, mulai dari aspek administrasi, pemenuhan SDM, hingga sarana dan prasarana, khususnya laboratorium pendidikan.
Selain itu, Wakil Rektor III Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Apriza, menyampaikan bahwa Fakultas Kedokteran yang akan dibangun dirancang memiliki kekhasan tersendiri. Visi pengembangannya difokuskan pada penanganan Penyakit Tidak Menular berbasis komunitas, yang terintegrasi dengan visi kewirausahaan universitas.
Ia juga mengungkapkan perkembangan kesiapan sumber daya manusia. Dari total kebutuhan 14 SDM akademik, saat ini baru sekitar lima orang yang telah terpenuhi, sementara sisanya masih dalam proses pemenuhan. Melalui kerja sama ini, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai berharap Unisba dapat memberikan dukungan pendampingan, termasuk bantuan pemenuhan SDM akademik secara terbatas.(gifa/png)


