MEDIA-KAMPUS.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Pelatihan Mediator dan Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator. Kegiatan yang digelar oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unisba tersebut terlaksana berkat kerja sama dengan Pusat Pelatihan Pengembangan dan Pendayagunaan Mediasi (P4M) Multitalenta serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P4M.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencetak mediator profesional yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan menyelesaikan berbagai sengketa secara damai sesuai standar profesi.
Peran mediator saat ini semakin strategis, baik dalam penyelesaian perkara di pengadilan maupun di luar pengadilan. Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan turut mendorong meningkatnya kebutuhan terhadap mediator yang memiliki kompetensi dan sertifikasi resmi.
Pelatihan yang berlangsung sepanjang Mei hingga Juni 2026 tersebut diselenggarakan dalam dua angkatan, yakni Batch 1 dan Batch 2, dengan jumlah peserta sebanyak 28 orang. Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu, seperti hukum, syariah, teknik, komunikasi, kedokteran, farmasi, hingga pendidikan.
Selain berasal dari latar belakang akademik yang beragam, peserta juga mewakili berbagai profesi, di antaranya advokat, notaris, dosen, dokter, guru, dan praktisi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mediasi semakin dibutuhkan di berbagai sektor sebagai salah satu pendekatan penyelesaian konflik yang efektif, damai, dan berkeadilan.
Selama pelatihan, peserta dibekali berbagai materi yang mengombinasikan aspek konseptual dan praktis. Materi yang disampaikan meliputi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS), penyusunan klausul mediasi dalam kontrak, mediasi penal, kode etik mediator, hingga konsep Mediasi Pancasila Multitalenta.
Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, pelatihan menghadirkan narasumber yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, dan lembaga peradilan. Mereka antara lain Ismu Bahaduri Febri Kurnia, S.H., M.H. serta Dr. Achmad Cholil, S.Ag., S.H., LL.M. dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hadir pula Guru Besar Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Nandang Sambas, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Toto Tohir, S.H., M.H., kemudian Arief Rachman, S.H., M.Hum. dari P4M serta Ridwan, S.H., M.H., CIM., C.Med., CPM.P4M. dari Multitalenta.
Pengalaman akademik maupun praktik yang dimiliki para narasumber memberikan perspektif menyeluruh mengenai regulasi, teknik mediasi, hingga implementasi penyelesaian sengketa di lapangan.
Tidak hanya mengikuti pembelajaran di kelas, peserta juga menjalani simulasi dan role play mediasi secara intensif. Metode pembelajaran tersebut dirancang agar peserta mampu mengembangkan keterampilan komunikasi, negosiasi, dan fasilitasi mediasi sesuai standar kompetensi mediator profesional.
Sebagai bagian akhir dari program, seluruh peserta mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator yang diselenggarakan oleh LSP P4M. Proses asesmen dilakukan secara luring maupun daring menggunakan sistem sertifikasi kompetensi berstandar internasional guna mengukur pencapaian kompetensi setiap peserta.
Selain meningkatkan kapasitas individu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengembangan pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator di Indonesia.
Pada pelaksanaan Batch 1, LPPM Unisba, P4M, dan Multitalenta menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) serta Implementation Agreement (IA) yang ditandatangani oleh Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat kembali pada Batch 2 melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) yang diwakili oleh Prof. Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum. Langkah ini menjadi bentuk keseriusan seluruh pihak dalam memperluas akses terhadap pendidikan mediator yang berkualitas sekaligus memperkuat pengembangan profesi mediator di Indonesia.
Dalam sambutannya, Prof. Neni Sri Imaniyati berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kontribusi Unisba kepada masyarakat melalui lahirnya mediator yang profesional, berintegritas, serta memiliki kemampuan membantu penyelesaian berbagai sengketa secara damai sehingga tercipta hubungan sosial yang lebih harmonis.
Melalui sinergi antara LPPM Unisba, P4M Multitalenta, dan LSP P4M, diharapkan semakin banyak mediator yang memenuhi standar kompetensi nasional. Kolaborasi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator di Indonesia sekaligus memperluas kontribusi perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan lembaga sertifikasi profesi dalam mendukung penyelesaian sengketa yang damai, efektif, dan berkeadilan.(askur/nmn)***


