MEDIA-KAMPUS (NMN) – Memasuki usia dua dekade, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) meneguhkan kembali komitmennya untuk berkontribusi dalam penguatan sistem hukum nasional. Para alumni didorong tidak hanya berkiprah di berbagai sektor, tetapi juga mengambil peran dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional dan Temu Alumni Akbar Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba yang mengangkat tema “Dinamika Penegakan Hukum yang Berintegritas”. Kegiatan berlangsung di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Sabtu (5/9/2026).
Ketua Badan Pengurus Yayasan Unisba sekaligus keynote speaker, Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., MCL., menjadi salah satu tokoh utama yang membahas persoalan penegakan hukum melalui materi “Dinamika Penegakan Hukum: Antara Formalitas Prosedural dan Keadilan yang Berintegritas”.
Dalam paparannya, Bagir Manan menegaskan bahwa integritas penegakan hukum tidak sebatas menjalankan aturan dan prosedur secara formal. Esensi hukum justru terletak pada kemampuannya menghadirkan putusan yang adil dan benar, dapat dilaksanakan secara wajar, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Frasa “adil dan benar” menjadi penekanan penting Bagir Manan dalam menjelaskan kualitas putusan hakim. Menurutnya, hukum semestinya menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan, ketenteraman, dan kedamaian di tengah masyarakat.
Sebaliknya, hukum jangan sampai menjadi sumber persoalan baru yang justru menambah beban kehidupan masyarakat.
Berbekal pengalaman sebagai mantan hakim, Bagir Manan turut mengingatkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi lembaga peradilan. Persoalan independensi dan imparsialitas hakim serta kualitas putusan menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Ia menilai peradilan yang berintegritas membutuhkan keberanian untuk mempertahankan independensi sekaligus memastikan setiap putusan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Integritas Menjadi Tantangan di Tengah Perubahan Zaman
Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., mengatakan tema seminar memiliki relevansi kuat dengan berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah perubahan zaman.
Transformasi sosial, politik, ekonomi, dan teknologi telah menghadirkan bentuk-bentuk tantangan baru bagi penegakan hukum. Kejahatan siber, korupsi, penyalahgunaan kewenangan, kejahatan transnasional, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum menjadi sejumlah persoalan yang perlu direspons secara serius.
“Integritas tidak hanya berarti kejujuran dalam perkataan, tetapi juga keselarasan antara nilai, sikap, ucapan, dan tindakan,” ujarnya.
Menurut Efik, penegakan hukum yang berintegritas harus ditopang oleh berbagai elemen. Tidak hanya hukum yang berkeadilan, tetapi juga institusi yang akuntabel, budaya hukum yang kuat, serta aparat penegak hukum yang memiliki moralitas dan profesionalitas.
Efik juga mengaitkan konsep integritas dengan nilai-nilai Islam. Menurutnya, terdapat tiga prinsip utama yang dapat menjadi fondasi bagi insan hukum, yakni amanah, adil, dan ihsan.
Ketiga nilai tersebut menjadi pijakan dalam menjalankan kewenangan sekaligus menjaga tanggung jawab moral kepada masyarakat dan Allah SWT.
“Dengan demikian, amanah membentuk tanggung jawab, keadilan menentukan arah, sedangkan ihsan menjamin kualitas pelaksanaannya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pendidikan hukum di Unisba memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada sekadar membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik. Pendidikan hukum harus mampu membentuk lulusan yang memiliki kematangan intelektual, spiritual, dan moral.
Kampus juga diharapkan menjadi ruang untuk membangun karakter, mengembangkan nalar kritis, mencari kebenaran, serta menumbuhkan keberanian dalam memperjuangkan keadilan.
Nilai tersebut sejalan dengan karakter insan Unisba yang terangkum dalam konsep Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (3M). Melalui pendidikan dan kiprah alumni, Fakultas Hukum Unisba terus berupaya melahirkan insan hukum yang mampu memberikan manfaat dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
Semangat tersebut sekaligus memperkuat posisi Unisba sebagai kampus berdampak, termasuk melalui kontribusi para alumninya dalam pembangunan hukum Indonesia.
Dua Dekade Menjadi Rekam Jejak Kontribusi Alumni
Ketua IKA DIKUM Unisba, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. H. Agung Makbul, S.H., M.H., menegaskan bahwa peringatan dua dekade Program Studi Doktor Ilmu Hukum tidak sekadar menjadi seremoni.
Momentum tersebut menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan program studi sekaligus memperkuat kembali peran alumni dalam pembangunan hukum nasional.
“20 tahun bukanlah sekadar perlintasan waktu, dua dekade adalah rekam jejak konsistensi, perasan keringat, kontribusi pemikiran yang tidak ternilai,” ujarnya.
Selama 20 tahun perjalanan, Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unisba telah menghasilkan doktor yang berkiprah di sejumlah bidang strategis. Mereka menjalankan profesi sebagai akademisi, praktisi, regulator, hingga penegak hukum.
Karena itu, rangkaian Seminar Nasional, Call for Papers, dan Temu Alumni Akbar dirancang bukan hanya sebagai agenda peringatan, tetapi juga sebagai sarana memperkuat jejaring alumni.
Momentum tersebut diharapkan menjadi awal dari semakin banyaknya kontribusi pemikiran dan aksi nyata para alumni bagi kemajuan hukum di Indonesia.
Seminar Diikuti 160 Peserta
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Diana Wiyanti, S.H., M.H., mengatakan kegiatan dua dekade tersebut merupakan bentuk pengabdian alumni kepada almamater sekaligus kontribusi bagi bangsa.
Seminar nasional digelar secara hibrid dan diikuti 160 peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Empat pembicara dihadirkan untuk memperkaya perspektif mengenai dinamika penegakan hukum. Mereka adalah Pol. Dr. H. Kif Aminanto, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Program Pascasarjana STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian); Prof. Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung periode 29 Maret 2017–1 Mei 2024; Prof. Dr. H. Nandang Sambas, S.H., M.H., Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba; serta Dr. Drs. Cecep Suhardiman, S.H., M.H., C.Med., CLA., yang berkiprah sebagai dosen, advokat, kurator dan pengurus, mediator, arbiter, legal auditor, serta konsultan hukum sektor keuangan.
Selain seminar nasional, peringatan dua dekade juga diisi dengan kegiatan Call for Papers. Sebanyak 18 tulisan yang melibatkan 24 penulis berhasil dihimpun dan seluruhnya diterbitkan dalam bentuk book chapter oleh PT Rajawali Buana Pustaka.
Kumpulan karya tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi intelektual alumni dalam memperkaya khazanah pemikiran dan keilmuan hukum di Indonesia.
Setelah rangkaian agenda akademik, kegiatan dilanjutkan dengan Temu Alumni Akbar. Forum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus membuka peluang kolaborasi antarlulusan Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unisba.
Suasana pertemuan semakin meriah dengan pembagian doorprize dan hiburan musik dari band Mat Beatles.
Peringatan dua dekade ini pun menjadi penanda perjalanan sekaligus pijakan baru bagi Program Studi Doktor Ilmu Hukum Unisba dan para alumninya untuk terus memperkuat kontribusi dalam membangun penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas di Indonesia.(askur/nmn)***


