MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – Lembaga Peningkatan Insan Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid (LPI3M) Universitas Islam Bandung (Unisba) menghadirkan forum akademik untuk mengkaji isu LGBT secara multidisipliner sebagai bagian dari upaya memperkuat peran Unisba sebagai kampus berdampak.
Pembahasan tersebut diwujudkan melalui Seminar Nasional Isu-Isu Kontemporer dengan tema “LGBT dalam Perspektif Interdisipliner Ilmu Hukum Syariah, Psikologi, dan Kesehatan”. Kegiatan berlangsung di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8, Senin (24/8/2026).
Seminar diikuti berbagai unsur, mulai dari dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Unisba, mahasiswa, guru dan siswa SMA se-Kota Bandung, perwakilan MUI Kota Bandung, organisasi Islam, hingga Rohis dan perwakilan ikatan masjid.
Ketua LPI3M Unisba, Dr. Parihat, Dra., M.Si., menjelaskan bahwa pemilihan isu tersebut didorong oleh semakin berkembangnya pembahasan LGBT di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan yang sensitif dan kompleks membutuhkan kajian berbasis keilmuan agar dapat dipahami secara lebih menyeluruh.
“Persoalan yang sensitif akan lebih mudah dipahami apabila dibahas berbasis data, argumentasi ilmiah, etika, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan,” ujarnya.
Parihat menegaskan bahwa pendekatan interdisipliner penting agar isu LGBT tidak dipahami hanya melalui satu perspektif. Karena itu, seminar menghadirkan sejumlah sudut pandang yang saling melengkapi, meliputi hukum dan fikih Islam, psikologi, serta kesehatan jiwa.
Unisba Dorong Kajian Isu Kontemporer Berbasis Keilmuan
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Umum, dan Keuangan (PSDUK) Unisba, Dr. Helmi Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., menilai seminar tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi untuk menghadirkan kajian akademik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Unisba sebagai perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang akademik yang memungkinkan berbagai persoalan dikaji secara ilmiah, objektif, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan tetap menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia,” katanya.
Menurut Helmi, isu LGBT memiliki cakupan yang kompleks sehingga tidak memadai jika hanya dibahas dari satu bidang ilmu. Karena itu, perspektif agama, hukum syariah, psikologi, kesehatan, dan kehidupan sosial perlu dipertemukan dalam pembahasan yang komprehensif.
Ia menambahkan, seminar tersebut juga selaras dengan visi Unisba sebagai kampus berdampak. Perguruan tinggi tidak hanya dituntut menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi keilmuan dalam merespons berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
Perspektif Kesehatan Jiwa Soroti Peran Keluarga
Dari perspektif kesehatan jiwa, materi disampaikan oleh dr. Ayu Prasetia, Sp.KJ., M.M.R.S., dokter spesialis kedokteran jiwa sekaligus dosen Fakultas Kedokteran Unisba.
Ayu membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi psikologis, pengalaman hidup, hubungan keluarga, serta faktor sosial yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan mental seseorang.
Ia juga menyoroti pentingnya keluarga menjadi lingkungan yang aman bagi anak untuk menyampaikan perasaan dan mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan.
Menurut Ayu, orang tua perlu membangun pola komunikasi yang sehat dengan mengutamakan kehangatan, aturan, komunikasi terbuka, dan konsistensi dalam pengasuhan.
“Orang tua perlu mendengarkan terlebih dahulu sebelum memberikan nasihat, terutama ketika anak sedang menghadapi persoalan psikologis,” jelasnya.
Selain lingkungan keluarga, Ayu juga mendorong perguruan tinggi untuk menyediakan akses konseling dan pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang membutuhkan dukungan.
LGBT Dikaji dari Perspektif Hukum dan Fikih Islam
Sementara itu, Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., M.H., pakar fikih sekaligus dosen Fakultas Syariah Unisba, menyampaikan kajian mengenai isu LGBT dari perspektif hukum dan fikih Islam.
Dalam pemaparannya, Panji mengulas konsep liwat dalam literatur fikih serta merujuk pada ayat Al-Qur’an dan hadis yang menjadi landasan pembahasan para ulama mengenai perilaku seksual sesama jenis.
Ia juga menjelaskan pandangan sejumlah ulama mengenai status hukum serta sanksi terhadap perbuatan liwat berdasarkan perspektif fikih.
Pembahasan tersebut ditempatkan dalam kerangka hukum dan norma keislaman dengan merujuk pada berbagai literatur yang menjadi sumber kajian.
Melalui seminar nasional tersebut, LPI3M Unisba berupaya menghadirkan ruang dialog akademik dalam membahas isu LGBT melalui pendekatan yang beragam. Perpaduan perspektif syariah, psikologi, kesehatan jiwa, dan kehidupan sosial diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap persoalan kontemporer yang berkembang di masyarakat. (askur/nmn)***


