Media Kampus
Masuk
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Reading: ICoMED 2026 Unisba Dorong Inovasi Mediasi untuk Hadapi Sengketa di Era Global
Share
Media KampusMedia Kampus
Font ResizerAa
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Search
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Have an existing account? Sign In
Follow US
Info Kampus

ICoMED 2026 Unisba Dorong Inovasi Mediasi untuk Hadapi Sengketa di Era Global

admin@mediakampus
Last updated: Oktober 27, 2026 12:34 am
admin@mediakampus Published Oktober 27, 2026
Share
ICoMED 2026 Unisba Dorong Inovasi Mediasi untuk Hadapi Sengketa di Era Global
Melalui International Conference on Mediation in the Era of Disruption (ICoMED) 2026, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) membahas inovasi mediasi untuk menjawab tantangan tersebut, Senin (26/10/2026).(foto: komhumas unisba)
SHARE

MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – Perubahan global menghadirkan tantangan baru dalam penyelesaian sengketa. Dibutuhkan mekanisme yang tidak hanya efektif dan berkeadilan, tetapi juga mampu memelihara hubungan baik di antara pihak-pihak yang berselisih. Menjawab kebutuhan tersebut, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menggelar International Conference on Mediation in the Era of Disruption (ICoMED) 2026, Senin (26/10/2026), untuk membahas berbagai inovasi mediasi di tengah dinamika global.

Contents
Mediasi Modern: Memperkuat Keadilan dan PerdamaianForum Internasional dan Presentasi Riset Hukum

Mengangkat tema “Reimagining Mediation in an Era of Global Disruption, Legal Innovation, Cross-Border Governance, and the Future of Peaceful Dispute Resolution”, konferensi ini menegaskan komitmen Unisba sebagai kampus berdampak dalam mengembangkan ilmu hukum yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat. Penguatan mediasi juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam memperluas akses terhadap keadilan serta mendorong penyelesaian konflik secara damai.

ICoMED 2026 diselenggarakan secara hybrid di Auditorium Gedung Dekanat Unisba Lantai 8 dan melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti 200 peserta, dengan rincian 120 orang hadir secara langsung dan 80 peserta lainnya mengikuti konferensi secara daring.

Ketua Pelaksana ICoMED 2026, Frency Siska, S.H., M.H., menjelaskan bahwa konferensi ini bertujuan memperluas pertukaran pengetahuan sekaligus memperkuat kolaborasi akademik pada tingkat nasional dan internasional.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah diseminasi hasil penelitian melalui prosiding, buku ber-ISBN, serta publikasi pada jurnal nasional terakreditasi SINTA. Sejumlah jurnal yang disebut dalam kegiatan ini antara lain Jurnal Mimbar, Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum, dan Jurnal Riset Ilmu Hukum.

Sejak program call for papers dibuka pada Juni 2026 hingga ditutup pada 30 September 2026, panitia menerima 42 artikel ilmiah. Seluruh naskah menjalani proses penelaahan oleh 15 reviewer untuk menjaga kualitas karya yang dipresentasikan dan dipublikasikan.

Dari keseluruhan naskah tersebut, 15 artikel terbaik diarahkan untuk diproses di tiga jurnal nasional terakreditasi SINTA, yakni Jurnal Mimbar Hukum, Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, dan Jurnal Resista Ilmiah Hukum. Sementara itu, 27 artikel lainnya direncanakan masuk dalam prosiding konferensi dan buku kumpulan artikel ber-ISBN.

Sebagai pembicara utama (keynote speaker), ICoMED 2026 menghadirkan Ismu Bahaiduri Febri Kurnia, S.H., M.H., Koordinator Kamar Pembinaan dan Sekretariat Pokja Mediasi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Forum pleno internasional juga menghadirkan empat narasumber dengan latar belakang akademik dan profesional lintas negara. Mereka adalah Assoc. Prof. Dr. Ong Argo Victoria dari International Islamic University Malaysia (IIUM); Yusuke Keshima, ahli JICA sekaligus penasihat reformasi hukum dan peradilan dari Jepang; Prof. Dr. Rudolf Wirawan, Ph.D., M.Sc., dari BIMA Nexus Australia Pty Ltd; serta Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., Guru Besar Hukum Kontrak Fakultas Hukum Unisba yang menjabat Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma) Unisba.

Mediasi Modern: Memperkuat Keadilan dan Perdamaian

Dalam sambutannya mewakili Rektor Unisba, Prof. Dr. Ratna Januarita menyoroti pentingnya pembaruan metode penyelesaian sengketa seiring pesatnya perkembangan teknologi dan meningkatnya interaksi lintas negara.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut mekanisme mediasi yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Ia berharap ICoMED 2026 mampu memperkuat sinergi antara kalangan akademisi dan praktisi hukum, sekaligus menghasilkan pemikiran inovatif untuk pengembangan mediasi di tingkat nasional maupun internasional.

Wakil Dekan Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unisba, Eka An Aqimuddin, S.H., M.H., menambahkan bahwa mediasi memiliki keterkaitan erat dengan ajaran Islam, terutama prinsip sulh yang berarti perdamaian dan islah yang mengandung makna perbaikan hubungan.

Ia menjelaskan, penyelesaian sengketa tidak cukup hanya berfokus pada penetapan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Proses tersebut juga perlu mengutamakan terpeliharanya hubungan baik serta mencegah munculnya konflik berkepanjangan.

Atas dasar itu, Fakultas Hukum Unisba terus mendorong pengembangan ilmu hukum yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dengan praktik mediasi modern. Pendekatan ini diharapkan dapat menghadirkan penyelesaian sengketa yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mengedepankan perdamaian dan kemaslahatan.

Dalam pemaparan materi utama, Ismu Bahaiduri Febri Kurnia menegaskan bahwa mediasi memiliki peran strategis dalam membangun sistem peradilan yang lebih efektif, mudah diakses, dan berkeadilan.

Berbagai perkembangan, mulai dari perdagangan lintas negara, transaksi elektronik, hingga persoalan perlindungan data, menuntut mekanisme penyelesaian sengketa yang terus beradaptasi. Dalam konteks tersebut, mediasi menjadi salah satu pendekatan penting untuk merespons kompleksitas persoalan hukum modern.

Ismu juga mengingatkan bahwa fungsi mediasi tidak sebatas mengurangi beban perkara di pengadilan. Lebih dari itu, mediasi memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari solusi melalui dialog, membangun kesepakatan bersama, dan menjaga hubungan baik setelah konflik terselesaikan.

Di Indonesia, pelaksanaan mediasi diperkuat melalui Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta PERMA Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan Secara Elektronik.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Ismu melihat kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan teknologi digital berpotensi mendukung efisiensi proses mediasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.

Meski demikian, pemanfaatan teknologi harus disertai perhatian serius terhadap keamanan data, kerahasiaan proses mediasi, dan perlindungan hak para pihak yang terlibat.

“Teknologi harus melayani keadilan, bukan menentukan makna keadilan itu sendiri,” tegasnya.

Forum Internasional dan Presentasi Riset Hukum

Diskusi mengenai inovasi mediasi dilanjutkan melalui sesi pleno internasional yang dimoderatori Dr. Susi Kurniati, S.H., M.H. Dalam sesi tersebut, para narasumber bertukar pandangan mengenai perkembangan mediasi, inovasi hukum, serta urgensi kerja sama lintas negara untuk menghadapi tantangan penyelesaian sengketa di era disrupsi.

Selain diskusi pleno, ICoMED 2026 juga menyediakan ruang bagi peserta untuk mempresentasikan hasil penelitian melalui sesi paralel bertajuk Colloquium Papers. Presentasi berlangsung di Gedung LPPM Unisba Lantai 3 dan secara daring, disertai diskusi bersama moderator serta penilai.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan pengumuman 15 artikel terbaik (Best Articles) dan pemberian penghargaan Best Speaker pada setiap sesi paralel. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas karya ilmiah dan kontribusi peserta dalam pengembangan kajian mediasi.

Melalui penyelenggaraan ICoMED 2026, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Unisba turut mendorong penguatan tradisi akademik, pengembangan inovasi hukum, serta perluasan kolaborasi nasional dan internasional. Konferensi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menghadirkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih adaptif, menjunjung keadilan, dan mengutamakan perdamaian di tengah perubahan global.(askur/nmn)***

TAGGED:#ICoMED2026 #Unisba #DoktorIlmuHukum #FakultasHukumUnisba #InovasiMediasi #MediasiHukum #PenyelesaianSengketa #MediasiDigital #ArtificialIntelligence #KeadilanDanPerdamaian
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
FacebookLike
TwitterFollow
PinterestPin
YoutubeSubscribe

LATEST NEWS

Yuk Gabung Jadi Penulis di MediaKampus.Info

Punya ide dan cerita menarik? Salurkan bakat menulismu dan bagikan inspirasimu bersama kami! Bergabunglah menjadi penulis sekarang!

Daftar Sekarang
Tiga Kisah Inspiratif di Balik Wisudawan Berprestasi Unisba 2026

Tiga Kisah Inspiratif di Balik Wisudawan Berprestasi Unisba 2026

admin@mediakampus admin@mediakampus Agustus 23, 2026
Unisba Persembahkan Wisudawan Berprestasi: IPK Hampir Sempurna dan Lulus Kurang dari 3 Tahun
Menyapa Dunia dari Bandung: Kisah Internasionalisasi Prodi Akuntansi Unisba
Unisba Selenggarakan Pelatihan Reviewer PPKM Internal untuk Tingkatkan Mutu Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Mendiktisaintek Dukung ITERA Kembangkan Inovasi Alat Pendeteksi Kecemasan
Media Kampus
  • Info Kampus
  • Opini
  • Riset & PKM
  • Info Video
  • Feature
  • Dunia Kerja
  • Profil
  • Contact

Mediakampus.info adalah wadah kreatifitas civitas akademi untuk berbagi informasi

© MediaKampus.info – . All Rights Reserved.

Follow US on Socials

  • Disclaimer
  • Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
Selamat Datang Kembali

Silakan Masuk Ke Akun Anda

Username or Email Address
Password

Lupa Pasword?

Belum Jadi Member? Daftar