MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) memperkuat kerja sama akademik dengan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) melalui program Visiting Lecturer. Kegiatan yang diselenggarakan Program Studi Perbankan Syariah FAI UHAMKA ini menghadirkan akademisi Unisba untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai perkembangan industri keuangan syariah.
Mengusung tema “Pengembangan Keilmuan Asuransi Syariah dan Akuntansi Syariah”, kegiatan ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman tentang perkembangan keilmuan sekaligus penerapan kedua bidang tersebut dalam praktik industri.
Acara dibuka oleh Dekan FAI UHAMKA, Prof. Ai Fatimah Nur Fuad, M.A., Ph.D. Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Dr. Ifa Hanifia Senjiati, S.Sy., M.Si., CWC, Wakil Dekan Bidang Alumni dan Kerja Sama Fakultas Syariah Unisba.
Dekan Fakultas Syariah Unisba, Dr. N. Eva Fauziah, Dra., M.Ag., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya mencerminkan upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi akademik antara kedua fakultas.
Mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah FAI UHAMKA mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka mendapatkan kesempatan untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan konsep, praktik, serta tantangan yang dihadapi sektor asuransi syariah dan akuntansi syariah di tengah dinamika industri keuangan.
Industri Keuangan Syariah Membutuhkan SDM Kompeten
Dalam pemaparannya, Ifa Hanifia Senjiati menekankan bahwa perkembangan industri keuangan syariah membutuhkan sumber daya manusia dengan kompetensi yang menyeluruh. Penguasaan prinsip-prinsip syariah perlu disertai kemampuan analisis dalam bidang tata kelola, manajemen risiko, akuntansi, kepatuhan syariah, serta pemanfaatan teknologi keuangan.
Kebutuhan tersebut semakin relevan seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan perkembangan teknologi yang mendorong industri keuangan syariah untuk terus beradaptasi. Karena itu, mahasiswa perlu mempersiapkan diri dengan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam sesi pembelajaran, mahasiswa juga diajak memahami karakteristik asuransi syariah sebagai mekanisme perlindungan terhadap risiko yang berlandaskan prinsip ta’awun atau tolong-menolong dan risk sharing atau berbagi risiko.
Konsep tersebut memiliki perbedaan mendasar dengan mekanisme transfer risiko yang dikenal dalam sistem asuransi konvensional. Pemahaman terhadap karakteristik ini penting agar mahasiswa mampu mengenali landasan konseptual dan praktik penyelenggaraan asuransi berdasarkan prinsip syariah.
Selain itu, pembahasan mencakup peran akuntansi syariah dalam mendukung pengelolaan lembaga keuangan yang transparan dan akuntabel. Pencatatan serta pelaporan keuangan yang baik menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.
Kegiatan Visiting Lecturer berlangsung interaktif melalui diskusi dan sesi tanya jawab. Mahasiswa menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai peluang karier di sektor keuangan syariah, tantangan digitalisasi industri asuransi syariah, serta kompetensi yang perlu dimiliki untuk memasuki dunia profesional.
Diskusi tersebut membuka ruang bagi mahasiswa untuk menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan kebutuhan nyata industri. Selain memperluas wawasan, kegiatan ini membantu mahasiswa memahami pentingnya kesiapan kompetensi dalam menghadapi perubahan teknologi dan persaingan dunia kerja.
Pelaksanaan Visiting Lecturer ini sekaligus menjadi bentuk nyata implementasi kerja sama antara Fakultas Syariah Unisba dan Fakultas Agama Islam UHAMKA. Kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pertukaran narasumber, tetapi juga menjadi wadah berbagi pengalaman, memperkaya perspektif akademik, dan memperluas jejaring antarlembaga pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Syariah Unisba kembali menegaskan komitmennya untuk aktif membangun kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi Islam.
Kolaborasi lintas perguruan tinggi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan industri pada masa mendatang.(askur/nmn)***


