MEDIA-KAMPUS.COM – Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung (FH Unisba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring kelembagaan dengan menggandeng institusi strategis. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan audiensi sekaligus penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Pengadilan Tinggi Bandung yang berlangsung pada Kamis (29/1) di kantor Pengadilan Tinggi Bandung.
Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya FH Unisba untuk membangun sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H., yang sekaligus mewakili institusinya dalam penandatanganan kesepakatan kerja sama. Sementara itu, rombongan FH Unisba dipimpin Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.H., didampingi jajaran pimpinan fakultas dan program studi, mulai dari Wakil Dekan, Ketua Program Studi Doktor dan Magister Ilmu Hukum, hingga staf akademik.
Dalam pertemuan tersebut, Dekan FH Unisba menjelaskan tujuan kunjungan, yakni mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka ruang kolaborasi strategis antara lingkungan akademik dan dunia peradilan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, baik bagi mahasiswa maupun aparatur peradilan.
Pihak Pengadilan Tinggi Bandung menyambut positif rencana kolaborasi tersebut. Mereka menilai kemitraan antara akademisi dan praktisi hukum sangat penting untuk meningkatkan kualitas kompetensi serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas yudikatif secara profesional.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak resmi menandatangani MoA yang menjadi landasan hukum pelaksanaan berbagai program bersama di masa mendatang.
Melalui kesepakatan ini, sejumlah peluang kerja sama disiapkan. Pada bidang pendidikan, program yang dirancang antara lain magang mahasiswa, kehadiran hakim sebagai dosen praktisi, pembelajaran berbasis praktik peradilan, hingga pengembangan kurikulum yang selaras dengan kebutuhan dunia hukum.
Di sektor penelitian, kolaborasi mencakup riset bersama, penyediaan data hukum, publikasi ilmiah kolektif, serta penyelenggaraan seminar dan forum akademik. Sementara itu, pada aspek pengabdian kepada masyarakat, kedua institusi berencana menggelar penyuluhan hukum, peningkatan literasi hukum publik, dan program pemberdayaan berbasis kebutuhan lembaga peradilan.
Tak hanya itu, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia, seperti peluang studi lanjut bagi aparatur peradilan di jenjang Magister dan Doktor FH Unisba, pelatihan, workshop, hingga pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi hukum.
Kegiatan audiensi dan penandatanganan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kemitraan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kedua institusi, sekaligus berkontribusi pada penguatan kualitas pendidikan hukum serta profesionalisme lembaga peradilan di Indonesia.(askur/png)


