MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – Komite Etik Penelitian (KEP) Bidang Sosial Humaniora Universitas Islam Bandung (Unisba) terus memperkuat tata kelola layanan klirens etik penelitian melalui Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Jumat (31/7/2026). Forum ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus merumuskan strategi pengembangan sistem layanan etik penelitian yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis teknologi.
Rapat kerja dibuka oleh Ketua Komite Etik Penelitian Unisba, Prof. Dr. Ike Junita Triwardhani, S.Sos., M.Si., serta diikuti seluruh anggota KEP Bidang Sosial Humaniora bersama para reviewer etik yang selama ini berperan dalam proses penilaian proposal penelitian.
Dalam sambutannya, Prof. Ike Junita menegaskan bahwa keberadaan Komite Etik Penelitian memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kualitas, integritas, serta akuntabilitas penelitian di perguruan tinggi. Menurutnya, meningkatnya aktivitas riset di lingkungan akademik harus diimbangi dengan sistem tata kelola etik yang semakin kuat sehingga pelayanan klirens etik dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip etika penelitian.
Salah satu agenda utama rapat kerja adalah penyampaian Progress Report KEP Soshum oleh Ketua KEP Soshum, Dr. Erhamwilda, M.Pd. Laporan tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan dalam layanan klirens etik sepanjang periode 2024–2026.
Selama kurun waktu tersebut, KEP Soshum telah menerima 244 pengajuan klirens etik yang berasal dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga pendidikan, baik dari lingkungan Unisba maupun institusi eksternal. Selain memaparkan capaian layanan, laporan juga menggambarkan dinamika proses review etik, termasuk semakin besarnya keterlibatan para reviewer dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan.
Forum rapat kerja turut membahas sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan review etik. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain perlunya penyamaan persepsi mengenai peran reviewer, peningkatan disiplin dalam proses penilaian proposal, penyempurnaan instrumen evaluasi, hingga pengembangan sistem informasi yang lebih terintegrasi guna mendukung pengajuan serta pengelolaan klirens etik secara digital.
Tidak hanya melakukan evaluasi, peserta rapat juga menyepakati berbagai langkah strategis sebagai arah pengembangan KEP Soshum ke depan. Beberapa program prioritas yang akan diwujudkan meliputi penyelenggaraan rapat pengurus secara berkala, penyusunan kebijakan beserta standar etik penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam proses review proposal penelitian, pembangunan aplikasi sistem klirens etik yang terintegrasi, serta penguatan kebijakan pengajuan proposal melalui sistem digital bagi mahasiswa pascasarjana.
Berbagai langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan sekaligus memperkuat budaya penelitian yang menjunjung tinggi integritas akademik di Universitas Islam Bandung.
Melalui rapat kerja ini, KEP Soshum Unisba kembali menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan tata kelola organisasi, meningkatkan mutu proses review etik, serta menghadirkan sistem layanan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Upaya tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem penelitian yang berkualitas, beretika, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan maupun kepentingan masyarakat luas.(askur/nmn)***


