MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – SMA Negeri 1 Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, terus berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan melalui pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Program yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pembelajaran guna menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif bagi peserta didik.
Kegiatan revitalisasi dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah dengan melibatkan masyarakat sekitar. Selain mempercepat proses pembangunan, pola pelaksanaan ini juga memberikan manfaat ekonomi melalui pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Kepala SMAN 1 Sindangwangi, Edi Krisnandi, S.Pd., M.Pd., mengatakan keberadaan fasilitas pendidikan yang memadai merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Menurutnya, bantuan revitalisasi menjadi dorongan besar bagi sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
“Sekolah sangat membutuhkan sarana pembelajaran yang lebih baik bagi siswa. Karena itu, bantuan revitalisasi ini sangat berarti bagi kami dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah,” ujar Edi.
Program revitalisasi berlangsung selama 180 hari kalender, mulai 22 Juni hingga 19 Desember 2026, dengan total anggaran sebesar Rp1.607.594.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Melalui program tersebut, 12 ruang kelas direhabilitasi agar memiliki kondisi yang lebih layak, aman, dan nyaman sehingga mampu menunjang kegiatan pembelajaran secara optimal.
Pelaksanaan Swakelola Berdayakan Masyarakat
Berbeda dengan proyek yang seluruh pengerjaannya diserahkan kepada kontraktor, revitalisasi di SMAN 1 Sindangwangi dikelola langsung oleh pihak sekolah. Pelaksanaan pekerjaan melibatkan warga sekitar sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan oleh sekolah, tetapi juga memberikan tambahan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Pekerjaan dilaksanakan secara bertahap sesuai target progres yang telah direncanakan. Setiap tahapan terus dipantau agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Edi menegaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sekolah dan kementerian. Dengan demikian, pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku.
Dorong Peningkatan Mutu Pembelajaran
Revitalisasi sekolah diharapkan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan belajar di SMAN 1 Sindangwangi. Dengan fasilitas yang semakin baik, proses pembelajaran diharapkan berlangsung lebih efektif sehingga siswa memiliki ruang belajar yang lebih nyaman untuk mengembangkan kemampuan akademik maupun nonakademik.
Meskipun demikian, pihak sekolah mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan pengembangan fasilitas yang belum dapat dipenuhi. Oleh sebab itu, sekolah berharap program bantuan revitalisasi dapat terus berlanjut pada masa mendatang.
“Masih banyak yang ingin kami kembangkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah. Kami berharap ke depan SMAN 1 Sindangwangi kembali memperoleh bantuan seperti ini sehingga fasilitas pendidikan yang tersedia semakin baik dan semakin mendukung kebutuhan belajar siswa,” kata Edi.
Menurutnya, peningkatan fasilitas pendidikan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Lebih dari itu, keberadaan sarana yang berkualitas harus mampu meningkatkan mutu proses pembelajaran sekaligus memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi.
Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan, SMAN 1 Sindangwangi optimistis dapat terus memperkuat kualitas lingkungan pendidikan sesuai visi sekolah dalam membentuk peserta didik yang religius, kompetitif, kreatif, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (fuady/nmn)***


