KOTA BANDUNG – Lembaga Sertifikasi Profesi Unisba (LSPU) menghadirkan pendekatan berbeda dalam penguatan kompetensi mahasiswa. Alih-alih hanya fokus pada pelaksanaan uji kompetensi, kali ini LSPU menggelar kegiatan roadshow selama dua hari, Selasa–Rabu (28–29 April 2026), yang menyasar seluruh fakultas di lingkungan kampus.
Kegiatan ini dibagi ke dalam empat sesi. Pada hari pertama, sesi pagi diikuti oleh Fakultas Dakwah, Fakultas Syariah, serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan. Sementara sesi siang melibatkan Fakultas Hukum dan Fakultas Komunikasi. Memasuki hari kedua, sesi pertama dihadiri oleh Fakultas Kedokteran, Fakultas Teknik, dan FMIPA. Adapun sesi terakhir diikuti oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Psikologi.
Ketua LSPU, Dr. Ani Yuningsih, M.SI menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus implementasi sertifikasi kompetensi di lingkungan kampus. Ia juga mengapresiasi dukungan pimpinan fakultas, program studi, serta para asesor yang turut menyukseskan kegiatan forum diskusi kelompok (FGD) tersebut.
Menurutnya, roadshow ini bertujuan menyamakan persepsi terkait profil lulusan dan urgensi pelaksanaan uji kompetensi, khususnya bagi program studi yang belum memiliki skema sertifikasi. Saat ini, LSPU telah memiliki 47 skema uji kompetensi yang didukung oleh 84 asesor serta 18 Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Ani menambahkan, beberapa program studi telah menjadikan uji kompetensi sebagai syarat wajib sebelum sidang skripsi, meskipun masih ada prodi lain yang belum menerapkan kebijakan tersebut. Ia juga menyoroti evaluasi rutin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang bahkan telah menghapus sejumlah skema karena dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan dunia kerja, termasuk pesatnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.
Penyesuaian dengan CPL dan Profil Lulusan
Lebih lanjut, Ani menjelaskan bahwa kebutuhan skema uji kompetensi sangat bergantung pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) masing-masing program studi. Bahkan, dimungkinkan adanya skema khusus yang belum terakomodasi dalam standar SKKNI.
Dari hasil diskusi selama roadshow, muncul sejumlah masukan penting. Salah satunya adalah usulan agar uji kompetensi juga diterapkan bagi mahasiswa program magister (S2). Namun, hal ini memerlukan kolaborasi dengan LSP P3 yang diperuntukkan bagi tenaga kerja, mengingat LSPU sendiri berada pada kategori LSP P1 yang fokus pada mahasiswa S1.
Contoh implementasi kolaborasi tersebut telah dilakukan oleh Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK) Fakultas Teknik yang menggelar uji kompetensi bersama mitra eksternal.
Ani juga menegaskan manfaat utama sertifikasi kompetensi, di antaranya pengakuan resmi dari negara, meningkatnya kepercayaan dunia industri terhadap lulusan, serta penguatan nilai tambah melalui Sertifikat Kompetensi yang tercantum dalam SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah).
Selain itu, terdapat pula usulan pengembangan skema baru, seperti wirausaha komunikasi digital yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi di bidang komunikasi. Namun, sejumlah peserta juga menyoroti tantangan waktu dan biaya, karena pelaksanaan uji kompetensi seringkali berbarengan dengan proses penyusunan skripsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Sertifikasi LSPU, Dr. Chotidjah, SH, MH menilai kegiatan roadshow ini sebagai langkah konsolidasi strategis bagi program studi. Baik untuk prodi yang belum memiliki skema, yang ingin mengembangkan skema baru, maupun yang perlu mengganti skema lama akibat likuidasi.
Ia menegaskan bahwa pemantauan berkelanjutan dari BNSP menjadi dorongan bagi LSP Unisba untuk terus adaptif dan responsif terhadap perkembangan kebutuhan dunia kerja.(askur/png)***


