MEDIA-KAMPUS.COM— Universitas Islam Bandung (Unisba) memperkuat jejaring kemitraan strategis dengan dunia profesi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) bersama Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI). Penandatanganan berlangsung di Ruang Perpustakaan Fakultas Hukum Unisba, Gedung Dekanat Unisba, Jumat (12/6/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat guna meningkatkan kualitas pendidikan hukum, memperluas pengembangan kompetensi mahasiswa, serta mendukung implementasi program Kampus Berdampak yang tengah dikembangkan Unisba.
Dari pihak Unisba, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama (Alkerma), Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., bersama jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unisba, ketua program studi, kepala pusat bantuan hukum, serta unsur pengelola kerja sama universitas. Sementara itu, PERADI SAI diwakili langsung oleh Ketua Umum Harry Ponto, S.H., LL.M., Sekretaris Jenderal Dr. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Wakil Sekretaris Jenderal Muhammad Sutami Attamini, S.H., serta Ketua Komite Pendidikan Profesi Advokat Dr. Alfin Sulaiman, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Unisba, Ratna Januarita, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan PERADI SAI tidak hanya memberikan manfaat bagi Fakultas Hukum, tetapi juga berpotensi mendukung pengembangan berbagai bidang di lingkungan Unisba secara lebih luas.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi awal dari berbagai program kolaboratif yang produktif dan berkelanjutan.
“Kerja sama ini merupakan sebuah kehormatan bagi Unisba. Kami berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berkembang menjadi kolaborasi yang mampu menghasilkan manfaat nyata dan nilai tambah bagi kedua institusi,” ujarnya.
Ratna menjelaskan bahwa hukum merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterkaitan erat dengan hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Karena itu, peluang sinergi antara Unisba dan PERADI SAI sangat terbuka dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghadirkan lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan etika profesi yang kuat.
“Kami berharap sinergi ini dapat melahirkan sarjana hukum yang kompeten, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesi. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Unisba untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Ratna juga mengajak kedua belah pihak untuk segera merancang program-program kerja yang konkret agar implementasi kerja sama dapat berjalan secara optimal dan terukur.
Perkaya Perspektif Akademik
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unisba, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kehadiran PERADI SAI akan memberikan kontribusi penting dalam memperkaya perspektif akademik maupun praktik hukum yang diterima mahasiswa.
Ia menuturkan bahwa sejak awal berdiri, Fakultas Hukum Unisba memiliki komitmen untuk tidak hanya mencetak lulusan yang cakap dalam bidang hukum, tetapi juga memiliki karakter dan moralitas yang kuat.
“Fakultas Hukum Unisba berupaya melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi profesional sekaligus akhlak yang baik. Dalam praktiknya, hukum bukan hanya berbicara mengenai aturan, tetapi juga tentang etika, moral, dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.
Efik berharap kerja sama ini dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata, seperti kuliah praktisi, penelitian bersama, pengabdian kepada masyarakat, pelatihan profesi, Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hingga keterlibatan advokat dalam proses pembelajaran mahasiswa.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi akan memperkuat keterhubungan antara teori dan praktik sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang lebih komprehensif.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PERADI SAI, Harry Ponto, mengaku terkesan dengan komitmen Unisba dalam membangun pendidikan hukum yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada pembentukan karakter dan integritas moral.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut sangat relevan dengan profesi advokat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan keadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setelah mempelajari profil Unisba, kami melihat adanya keseriusan dalam membangun pendidikan yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga karakter dan moralitas. Nilai-nilai tersebut sangat sejalan dengan profesi advokat sebagai penegak keadilan dan agen perubahan sosial,” ujarnya.
Harry berharap kerja sama yang telah disepakati dapat segera diwujudkan dalam bentuk berbagai program konkret yang memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas profesi advokat di Indonesia.
Melalui penandatanganan MoU dan MoA ini, Unisba dan PERADI SAI berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan profesi hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan lulusan hukum yang unggul, profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi bangsa serta negara, sejalan dengan semangat Kampus Berdampak yang terus dikembangkan Unisba.(askur/png)***


