MEDIA-KAMPUS.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan kegiatan pemaparan dan penguatan pemahaman Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 serta Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, pimpinan unit penjaminan mutu, serta pengelola akreditasi dari berbagai kampus yang berada di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Acara tersebut berlangsung di Aula Utama Unisba pada Senin (9/3/2026) dan menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan materi bertajuk “Menuju Status Terakreditasi Unggul IAPT 4.1 Mengacu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.”
Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unisba untuk menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak LLDIKTI Wilayah IV serta narasumber yang telah memberikan penjelasan komprehensif mengenai instrumen akreditasi terbaru.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk menyelenggarakan kegiatan ini, serta dukungan dari para staf LLDIKTI Wilayah IV. Alhamdulillah, hari ini sekitar 251 peserta hadir mengikuti kegiatan di Universitas Islam Bandung,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai implementasi kebijakan terbaru, khususnya yang berkaitan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Ia juga berharap pemaparan dari Prof. Slamet Wahyudi dapat membantu para peserta memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dalam instrumen akreditasi terbaru, termasuk kemungkinan pengajuan langsung menuju status Terakreditasi Unggul maupun tahapan yang perlu dilalui.
“Kami berharap para peserta memperoleh pencerahan terkait kriteria dan butir penilaian yang harus dipenuhi agar perguruan tinggi maupun program studi dapat mencapai peringkat unggul,” jelasnya.
Dihadiri 251 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi
Rektor Unisba juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 251 peserta yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten. Berdasarkan data pendaftaran, peserta terdiri atas 28 akademi, 24 institut, 23 politeknik, 68 sekolah tinggi, dan 108 universitas.
Jumlah peserta yang cukup besar ini menunjukkan tingginya minat dan keseriusan perguruan tinggi dalam memahami kebijakan akreditasi terbaru sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Dr. Lukman, S.T., M.Hum., dalam sambutannya menyoroti dinamika jumlah perguruan tinggi di wilayah tersebut yang mengalami perubahan seiring dengan proses evaluasi dan peningkatan kualitas institusi pendidikan tinggi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 415 perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten, yang terdiri dari 331 perguruan tinggi di Jawa Barat dan 84 perguruan tinggi di Banten. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap keberlanjutan operasional serta kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
“Hal ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa pengelolaan perguruan tinggi harus terus diperkuat, terutama dalam memastikan terpenuhinya standar akreditasi serta kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi,” ujarnya.
Perubahan Sistem Peringkat Akreditasi
Lukman juga menjelaskan bahwa kebijakan terbaru membawa perubahan penting dalam sistem peringkat akreditasi. Jika sebelumnya dikenal kategori A, B, dan C, maka kini sistem tersebut berubah menjadi dua status utama, yaitu Terakreditasi dan Unggul.
“Artinya pilihan kita hanya dua: meningkatkan kualitas untuk mencapai status unggul atau tetap berada pada status terakreditasi. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terhadap instrumen akreditasi menjadi sangat penting bagi setiap perguruan tinggi,” jelasnya.
Selain itu, Lukman menekankan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi faktor penentu keberhasilan dalam proses akreditasi perguruan tinggi, yaitu Kualitas sumber daya manusia dosen, Tata kelola kelembagaan, Kurikulum yang relevan, dan Dampak lulusan melalui penelitian dan kontribusi kepada masyarakat.
Keempat aspek tersebut dinilai sebagai fondasi penting dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi sekaligus memperkuat kontribusi institusi pendidikan tinggi bagi masyarakat dan pembangunan bangsa. (askur/png)***


