MEDIA-KAMPUS.COM (NMN) – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menorehkan prestasi dalam pengembangan kekayaan intelektual. Untuk pertama kalinya, Unisba berhasil memperoleh sertifikat paten sederhana di bidang Sosial Humaniora (Soshum) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Paten tersebut diberikan atas invensi berjudul “Metode Penilaian Kelayakan Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah.” Capaian ini menjadi salah satu bentuk rekognisi terhadap kemampuan dosen dan peneliti Unisba dalam menghasilkan inovasi berbasis riset di bidang Soshum.
Inovasi tersebut lahir dari kolaborasi enam inventor, yakni Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, SH., M.Hum., Rudy Hartanto, SE., M.Si., Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., MH., Rimba Supriatna, SH., MH., Riyang Mardini, SE., M.Ak., Ak., serta Annisa Nadiyah Rahmani, SE., M.Ak.
(Pjs.) Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) LPPM Unisba, Dr. Muhammad Ilman Abidin, S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut membuktikan bahwa potensi paten tidak hanya lahir dari penelitian bidang teknik, kedokteran, maupun ilmu eksakta.
Menurutnya, penelitian dan inovasi bidang Soshum juga memiliki peluang besar untuk mendapatkan perlindungan paten apabila dikembangkan melalui pendekatan yang tepat.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya paten Soshum Unisba mendapatkan granted dari DJKI. Ini menjadi hasil dari sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Pusat KI, termasuk dari pemeriksa paten DJKI,” ujarnya.
Kolaborasi Antarbidang Jadi Kunci
Ilman menjelaskan, salah satu strategi penting dalam menghasilkan paten bidang Soshum adalah membangun kolaborasi lintas disiplin ilmu. Penelitian sosial dan humaniora dapat dikembangkan menjadi sebuah metode maupun sistem baru ketika dipadukan dengan keilmuan lain.
Ia menilai kolaborasi solid dalam tim inventor, termasuk peran Prof. Neni sebagai penggagas awal, menjadi salah satu faktor yang memungkinkan lahirnya paten tersebut.
“Karena adanya kolaborasi yang solid dari tim Unisba dan Prof. Neni sebagai penggagas awal, serta kolaborasi dengan bidang keilmuan lain, maka paten di bidang Soshum sangat dimungkinkan,” katanya.
Proses memperoleh paten tersebut, lanjut Ilman, tidak berlangsung secara instan. P2KI LPPM Unisba harus melalui proses pengajuan sekaligus pendampingan untuk memastikan invensi yang diajukan memenuhi ketentuan paten.
Dalam proses tersebut, P2KI juga memperoleh berbagai masukan dari pemeriksa paten DJKI, terutama terkait pengembangan invensi Soshum agar memiliki karakteristik yang dapat memenuhi persyaratan perlindungan paten.
Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah mengintegrasikan keilmuan Soshum dengan teknologi informasi. Perkembangan teknologi digital dan Artificial Intelligence (AI) dinilai membuka ruang yang semakin luas bagi pengembangan metode maupun sistem inovatif untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat.
“Untuk menyiasatinya adalah dengan berkolaborasi dengan keilmuan lain, salah satunya Teknologi Informasi. Dengan begitu, keilmuan Soshum dapat dikembangkan menjadi metode dan sistem baru untuk memecahkan masalah,” jelasnya.
Paten Bukan Akhir, tetapi Awal Hilirisasi Inovasi
Ilman menegaskan bahwa keberhasilan mendapatkan sertifikat paten bukan merupakan tujuan akhir dari proses inovasi. Menurutnya, paten justru menjadi titik awal untuk membawa hasil penelitian menuju tahap hilirisasi, utilisasi, dan komersialisasi.
“Paten itu bukan hasil akhir. Paten adalah langkah awal untuk kemudian dikomersialisasikan atau diutilisasi. Kalau sudah dikomersialisasikan, tentu manfaatnya akan semakin besar, baik bagi inventor maupun masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan hasil riset, P2KI Unisba saat ini tengah menjajaki kerja sama dengan Direktorat Kawasan Sains dan Technopark ITB. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengembangan bisnis, valuasi inovasi, hingga membuka peluang kolaborasi dengan sektor industri.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Unisba agar hasil penelitian dan invensi tidak berhenti pada kepemilikan sertifikat paten. Sebaliknya, inovasi diharapkan dapat terus dikembangkan menjadi produk, metode, atau sistem yang memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dorong Pertumbuhan Paten Soshum Unisba
Keberhasilan memperoleh paten sederhana pertama di bidang Soshum juga diharapkan menjadi pemicu bagi dosen dan peneliti Unisba untuk semakin aktif menghasilkan inovasi yang memiliki potensi perlindungan kekayaan intelektual.
Ilman mengungkapkan bahwa P2KI Unisba saat ini masih mengawal sejumlah draf paten Soshum lainnya yang telah memasuki tahapan pemeriksaan substantif di DJKI.
“Khusus bidang Soshum, Prof. Neni dan saya sedang mengajukan tiga draf paten lagi yang kini dalam proses pemeriksaan substantif. Harapannya, jumlah paten Soshum Unisba akan terus bertambah secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisi Unisba dalam mendorong budaya inovasi berbasis riset. Dengan dukungan kolaborasi lintas disiplin, teknologi, serta proses hilirisasi yang berkelanjutan, penelitian bidang Sosial Humaniora diharapkan semakin mampu menghasilkan solusi inovatif yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. (askur/nmn)


