MEDIA-KAMPUS.COM – Seluruh elemen mahasiswa, BEM, dan Ormawa Telkom University yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tel-U menyatakan sikap keras atas tindakan represif aparat TNI-Polri terhadap aksi mahasiswa di Bandung.
Aksi yang berlangsung pada 1 September 2025 di Danau Galau Telkom University serta di kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) dinilai mendapat penanganan brutal dan tidak manusiawi. Aparat disebut menggunakan kekerasan fisik, menembakkan gas air mata, peluru karet, serta melakukan penangkapan sewenang-wenang.
Lebih jauh, Aliansi menyoroti adanya intimidasi, provokasi, hingga pengejaran ke dalam lingkungan kampus. Aparat bahkan menembakkan gas air mata ke area posko medis mahasiswa di Unisba dan Unpas, yang seharusnya menjadi zona aman.
Melalui pernyataannya, Aliansi Mahasiswa Tel-U menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
-Mengutuk keras segala bentuk kekerasan aparat terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil.
-Mendesak Kapolri dan Panglima TNI mengevaluasi kinerja aparat secara menyeluruh.
-Menuntut akuntabilitas hukum bagi aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.
-Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin Pasal 28E UUD 1945.
-Meminta Komnas HAM turun langsung melakukan investigasi independen.
-Mengusut tuntas kasus pembunuhan massa aksi dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
-Membebaskan mahasiswa serta masyarakat yang ditangkap secara sewenang-wenang.
-Mengecam keras penyerangan aparat ke dalam kampus yang jelas melanggar UU No. 12 Tahun 2012.
Aliansi juga menyerukan agar mahasiswa di seluruh Indonesia tetap bersatu melawan ketidakadilan. “Kampus adalah ruang aman, ruang berpikir, dan ruang perjuangan. Suara rakyat adalah kebenaran, bukan ancaman,” tegas pernyataan mereka.(sani/png)

