MEDIA-KAMPUS.COM — Setiap karya ilmiah, hasil penelitian, maupun produk kreatif yang dihasilkan dosen dan peneliti memiliki nilai penting yang perlu dilindungi secara hukum melalui Kekayaan Intelektual (KI). Namun dalam praktiknya, proses penentuan jenis KI, penyusunan dokumen administrasi, hingga pengecekan unsur kebaruan karya masih kerap menjadi tantangan bagi sivitas akademika.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) menghadirkan sebuah inovasi digital berupa platform KI Virtual LPPM Unisba.
Platform ini dikembangkan sebagai solusi terintegrasi yang bertujuan membantu dosen dan peneliti dalam mengidentifikasi jenis Kekayaan Intelektual, menyiapkan dokumen pendukung, hingga melakukan pendaftaran KI secara lebih praktis, sistematis, dan mudah diakses.
Melalui KI Virtual, pengguna dapat mengawali proses dengan fitur Self Assessment. Fitur ini berfungsi untuk membantu menentukan kategori KI yang paling sesuai dengan karya yang dimiliki, baik berupa hak cipta, paten, maupun jenis KI lainnya. Kehadiran fitur ini menjadi langkah awal yang sangat membantu, khususnya bagi akademisi yang baru pertama kali mengajukan perlindungan KI.
Tak hanya menyediakan layanan identifikasi, platform ini juga dilengkapi dengan template dokumen serta panduan resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dengan panduan tersebut, pengguna dapat memahami alur pengajuan dan persyaratan administratif secara lebih jelas, sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dengan risiko kesalahan yang minimal.
Keunggulan lain dari KI Virtual LPPM Unisba terletak pada fitur Cek Novelty. Fitur ini terhubung dengan berbagai basis data nasional dan internasional, seperti Google Patent, World Intellectual Property Organization (WIPO), serta Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Melalui layanan ini, dosen dan peneliti dapat melakukan pengecekan awal untuk memastikan kebaruan karya sebelum diajukan, sebuah tahapan penting dalam perlindungan Kekayaan Intelektual.
Untuk meningkatkan kemudahan akses informasi, KI Virtual juga dibekali AI Assistant Chatbot yang siap memberikan respons terhadap berbagai pertanyaan seputar KI. Asisten berbasis kecerdasan buatan ini berperan sebagai pendamping awal dalam memahami konsep, prosedur, hingga manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual.
Dengan beragam fitur tersebut, KI Virtual LPPM Unisba tidak hanya berfungsi sebagai platform layanan administratif, tetapi juga sebagai media edukasi dan pendampingan digital bagi sivitas akademika. Ke depannya, platform ini akan terus dikembangkan dengan berbagai fitur tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna serta dinamika regulasi Kekayaan Intelektual.
Kehadiran KI Virtual menjadi langkah strategis Unisba dalam mendorong perlindungan karya intelektual sekaligus meningkatkan nilai tambah inovasi akademik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, Unisba menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dan memberikan layanan terbaik bagi dosen dan peneliti.
Platform KI Virtual LPPM Unisba dapat diakses melalui: https://p2ki-unisba.click.(askur/png)


