Media Kampus
Masuk
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Reading: Melalui Penandatanganan PKS dan KLHK Tingkatkan Kualitas Profesi Insinyur Kehutanan
Share
Media KampusMedia Kampus
Font ResizerAa
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Search
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Have an existing account? Sign In
Follow US
Info Kampus

Melalui Penandatanganan PKS dan KLHK Tingkatkan Kualitas Profesi Insinyur Kehutanan

admin@mediakampus
Last updated: Juni 6, 2020 5:11 am
admin@mediakampus Published Juni 6, 2020
Share
SHARE

MEDIAKAMPUS.INFO – Dirjen Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kepala Badan Penyuluhan dan Pembinaan SDM KemLHK Helmi Basalamah tentang Penyelenggaraan Program Profesi Insinyur bidang Kehutanan. Penandatanganan dilakukan pada Kongres Luar Biasa dan Rapimnas Persatuan Insinyur Indonesia (PII) yang digelar di Grand Sahid Hotel Jakarta, Selasa (10/9).
Tujuan dari PKS ini antara lain merumuskan kebijakan di bidang profesi insinyur disiplin teknik kehutanan dalam rangka pembangunan SDM untuk meningkatkan mutu pengurusan kehutanan, pengelolaan hutan, dan produksi kehutanan di seluruh Indonesia.

Selain itu tujuan PKS untuk mewujudkan profesi insinyur kehutanan yang mampu bekerjasama secara kolaboratif antar disiplin teknik keinsinyuran dan antar profesi lain yang terkait dalam pembangunan kehutanan yang produktif, berdaya saing dan berkelanjutan.

Ruang lingkup dari PKS ini meliputi penyusunan standar profesi Insinyur disiplin teknik kehutanan dan penyelenggaraan program profesi insinyur disiplin teknik kehutanan. Disini terlibat peran langsung perguruan tinggi dan Badan Kejuruan Teknik Kehutanan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTHut-PII).

Penandatanganan PKS ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan antara Patdono Suwignjo selaku pejabat eselon I di Kemristekdikti dan Helmi Basalamah selaku pejabat eselon I dari kementerian teknis yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

PKS ini berdasarkan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.(Reportase/Foto: Kahfi/ ask)

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

FacebookLike
TwitterFollow
PinterestPin
YoutubeSubscribe

LATEST NEWS

Yuk Gabung Jadi Penulis di MediaKampus.Info

Punya ide dan cerita menarik? Salurkan bakat menulismu dan bagikan inspirasimu bersama kami! Bergabunglah menjadi penulis sekarang!

Daftar Sekarang

Penguatan Kemandirian Ekonomi Kreatif Pondok Pesantren Berbasis Religiusitas Entrepreneurship

admin@mediakampus admin@mediakampus Juni 1, 2024
Regenerasi di Balik Sertifikasi: LSP Unisba Mantapkan Langkah Menuju Standar Global
PKM Internasional Fakultas Syariah Unisba Perkuat Literasi Halalpreneur untuk Asosiasi Pengusaha Persistri Pusat
Mengubah Sampah Jadi Berkah: Sinergi KSM Taman Jasmin & Alumni Unisba Hadirkan Pasar Sampah dan Sekolah Lingkungan
Mengagumkan Mardianto Karim S.Stat., Wisudawan Non Muslim Peraih IPK Tertinggi
Media Kampus
  • Info Kampus
  • Opini
  • Riset & PKM
  • Info Video
  • Feature
  • Dunia Kerja
  • Profil
  • Contact

Mediakampus.info adalah wadah kreatifitas civitas akademi untuk berbagi informasi

© MediaKampus.info – . All Rights Reserved.

Follow US on Socials

  • Disclaimer
  • Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
Selamat Datang Kembali

Silakan Masuk Ke Akun Anda

Username or Email Address
Password

Lupa Pasword?

Belum Jadi Member? Daftar