Media Kampus
Masuk
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Reading: Dosen FH Unisba Angkat Isu Kontrak Anak di Bawah Umur dalam Forum Hukum Internasional di Malaysia
Share
Media KampusMedia Kampus
Font ResizerAa
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Search
  • Berita PT
  • Materi Kuliah & Buku
  • Tips Trik Akademis
  • Kreativitas Mahasiswa
  • Inspirasi Karir
  • Event & Kegiatan Kampus
Have an existing account? Sign In
Follow US
Info Kampus

Dosen FH Unisba Angkat Isu Kontrak Anak di Bawah Umur dalam Forum Hukum Internasional di Malaysia

admin@mediakampus
Last updated: Maret 1, 2026 3:51 am
admin@mediakampus Published Maret 1, 2026
Share
Universitas Islam Bandung (Unisba) menunjukkan kiprah akademiknya di forum internasional. Dosen Fakultas Hukum (FH) Unisba Dr. Sri Ratna Suminar, S.H., M.H., menjadi pembicara dalam International Collaborative Program 1.0 yang diselenggarakan bersama The Department of Law, UiTM Dengkil Campus, Malaysia, melalui platform Google Meet, Sabtu (28/2/2026).(foto: komhumas unisba)
SHARE

MEDIA-KAMPUS.COM – Kiprah akademisi Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali menembus forum global. Dosen Fakultas Hukum Unisba, Dr. Sri Ratna Suminar, S.H., M.H., tampil sebagai pembicara dalam ajang International Collaborative Program 1.0 yang digelar bersama Departement of Law, UiTM Dengkil Campus, Malaysia. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Google Meet pada Sabtu (28/2/2026).

Dalam forum akademik tersebut, Dr. Sri Ratna mempresentasikan kajian berjudul Legal Consequences of Agreements Made by Minors in Indonesia. Topik ini menyoroti konsekuensi hukum perjanjian yang dibuat oleh anak di bawah umur di Indonesia, terutama dalam konteks perkembangan ekonomi digital yang kian pesat.

Ia menjelaskan, isu kontrak anak di bawah umur semakin relevan di era digital. Generasi muda kini aktif terlibat dalam berbagai aktivitas ekonomi, mulai dari transaksi e-commerce, penggunaan layanan keuangan digital, hingga perjanjian lintas negara. Situasi ini, menurutnya, menuntut sistem hukum agar lebih responsif dan adaptif terhadap perubahan sosial akibat kemajuan teknologi.

Dalam paparannya, Sri Ratna mengungkapkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan berupa perbedaan batas usia dewasa di sejumlah regulasi. Perbedaan ini berimplikasi pada kepastian hukum dalam praktik perjanjian. Kondisi tersebut berbeda dengan Malaysia yang menetapkan batas usia dewasa secara lebih konsisten dalam sistem hukumnya. Perbandingan ini menjadi penting, terutama dalam konteks kerja sama hukum dan transaksi internasional antara kedua negara.

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, perjanjian yang dibuat oleh anak di bawah umur pada dasarnya tetap dianggap sah dan mengikat. Namun, perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pihak yang memiliki hak untuk itu. Jika pembatalan terjadi, para pihak harus dikembalikan pada posisi semula. Model ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan risiko hukum di kemudian hari.

Sebaliknya, di Malaysia, perjanjian yang dibuat oleh anak di bawah umur pada prinsipnya dianggap batal sejak awal (void ab initio), meskipun terdapat pengecualian dalam kondisi tertentu.

Partisipasi Dr. Sri Ratna dalam forum internasional ini sekaligus mempertegas kontribusi akademisi Unisba dalam pengembangan kajian hukum perdata internasional, khususnya terkait dinamika kontrak anak di bawah umur di era digital yang terus berkembang.(ask/png)***

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
FacebookLike
TwitterFollow
PinterestPin
YoutubeSubscribe

LATEST NEWS

Yuk Gabung Jadi Penulis di MediaKampus.Info

Punya ide dan cerita menarik? Salurkan bakat menulismu dan bagikan inspirasimu bersama kami! Bergabunglah menjadi penulis sekarang!

Daftar Sekarang

Rektor Unisba Hadiri Milad ke-72 UMI dan Teken MoU untuk Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi

admin@mediakampus admin@mediakampus Juni 23, 2026
FTK Unisba Kirim 127 Mahasiswa KKN ke Kecamatan Conggeang, Fokus pada Pendidikan, Pengabdian, dan Pemberdayaan Masyarakat
Dosen Fikom Unisba, Maya Amalia Oesman Palapah, Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi dengan Predikat Pujian
Ajak Tokoh Masyarakat Jadi Garda Depan Peduli Kesehatan Jantung
Atdikbud KBRI di Jerman Dukung Kerja Sama Riset Untirta dengan Jerman
Media Kampus
  • Info Kampus
  • Opini
  • Riset & PKM
  • Info Video
  • Feature
  • Dunia Kerja
  • Profil
  • Contact

Mediakampus.info adalah wadah kreatifitas civitas akademi untuk berbagi informasi

© MediaKampus.info – . All Rights Reserved.

Follow US on Socials

  • Disclaimer
  • Ketentuan Privasi
  • Tentang Kami
Selamat Datang Kembali

Silakan Masuk Ke Akun Anda

Username or Email Address
Password

Lupa Pasword?

Belum Jadi Member? Daftar